jpnn.com, BOGOR - Sempat buron beberapa minggu, pelaku pembunuhan terhadap wanita PSK yang terjadi pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2020 lalu, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial R alias B ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung di daerah Kota Bandung, Jumat (17/1).
BACA JUGA: THM Tutup, PSK Memilih Pulang Kampung
Kasus pembunuhan ini terjadi ketika pelaku R bersama kedua temannya berinisial B dan A asal Sumedang berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).
Saat itu ketiganya menggunakan kendaraan mobil sewaan online. Setibanya di Puncak, ketiganya menyewa sebuah vila di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.
BACA JUGA: PSK dan Remaja Telanjur Mabuk Berat, Pasrah deh Diamankan Satpol PP
Kemudian pelaku bersama temannya menghubungi wanita pekerja seks komersil (PSK) sebanyak tiga orang berinisial R (korban), P dan D.
“Setelah teman-temannya pergi, pelaku (R) kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku kabur menggunakan angkot.
Penjaga vila terkejut ketika mengetahui adanya seorang wanita yang tidak sadarkan diri di dalam kamar, kemudian membawanya ke rumah sakit (RS) terdekat. Ternyata korban telah meninggal dunia.
"Pelaku ditangkap di Kota Bandung," katanya. (pin/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti