jpnn.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap RB, 7, bocah perempuan yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Hanya dalam waktu empat jam saja, pelaku dibekuk Tim Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih. Pelaku adalah Salomo Barus, 53, warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Sergai.
BACA JUGA: Bocah Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang
“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang, Jumat (8/6/2018).
Baca: Bocah Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang
BACA JUGA: Rebutan Wanita, Sopir Taksi Online Dibunuh
Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.
“Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat ditangkap,” terang Alex.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Perempuan dalam Kardus di Medan
Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan tersangka, dimana sebelumnya aksi itu dia lakukan pada bulan Mei 2018 lalu.
“Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu,” katanya.
Namun pada pemerkosaan kedua, korban melawan sehingga membuat tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.(fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Pembunuh Perempuan dalam Kardus, Ini Fotonya
Redaktur & Reporter : Budi