jpnn.com, ACEH TIMUR - Kasus pembunuhan sadis wanita hamil tiga bulan yang jasadnya ditemukan dengan kondisi leher tergorok di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya terkuak.
Pelakunya adalah berinisial MJ (58), warga Desa Seunebok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
BACA JUGA: Video Sopir Ambulans Berdurasi 22 Detik Viral, Polisi Turun Tangan
"Pelaku ditembak karena melawan petugas saat ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Senin.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku ditangkap di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (16/1).
BACA JUGA: Inilah Tampang Andre yang Menusuk Leher Istrinya Beberapa Kali, Pengakuannya Bikin Bergeleng
Pelaku diduga membunuh karena korban meminta pertanggungjawaban kehamilannya tiga bulan. "Pelaku takut hubungan gelapnya diketahui, maka menghabisi nyawa korban," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku MJ berusaha melawan petugas. Saat interogasi di lokasi penangkapan dengan posisi tangan diborgol dan hendak dibawa ke mobil, pelaku menendang petugas.
"Saat awal penangkapan, pelaku banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin kencing. Pelaku juga mencoba melarikan diri sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur hingga mengenai kakinya," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, sesosok wanita ditemukan warga meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi