jpnn.com, MEDAN - Pembunuh Sartini (51) ditangkap personel Satreskrim Polres Langkat Polda Sumatera Utara. Korban tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
BACA JUGA: Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Lahan Ponpes Markaz Syariah Megamendung
Bram menyebutkan, pelaku ditangkap pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.
BACA JUGA: Dingin-dingin 4 Wanita PSK di Vila Puncak Bogor, LS dan NO Sudah Siap
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti