Pembunuh Warga Tambora Memang Sosok yang Sangat Keterlaluan

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 08:05 WIB
SH (24), pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat,ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora, Jumat (30/10). Foto: Humas Polsek Tambora

jpnn.com, JAKARTA BARAT - SH (24), pencuri sekaligus pelaku pembunuhan terhadap RS warga Tambora, Jakarta Barat, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu berdasarkan hasil tes urine terhadap SH, yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

BACA JUGA: Kejadian di Tambora, Belasan Warga Positif COVID-19 Menolak Dibawa ke Wisma Atlet

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap urine, pelaku positif mengandung jenis amphetamin (pil ekstasi) dan metamphetamin (sabu-sabu)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dalam keterangannya, Jumat (30/10).

Selain itu, SH juga diketahui merupakan seorang residivis sejumlah kasus kriminal.

BACA JUGA: Pintu Rumah Icah Digedor Tak Ada Jawaban, Begitu Dibuka, Ya Ampun

Suparmin menambahkan, SH sebelumnya sudah dua kali mendekam di dalam penjara.

SH pertama kali masuk penjara atas kasus penjambretan pada tahun 2017 dengan hukuman penjara satu tahun.

BACA JUGA: Siapa yang Umumkan Bagus Kahfi ke FC Utrecht? Ya Ampun, Ternyata

"Yang kedua pelaku pada tahun 2018 kembali tertangkap oleh Polsek Tambora atas kasus (pasal) 363, pencurian sepeda motor dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun di Rutan Salemba," ujar Suparmin.

Sebelumnya diberitakan, SH melakukan pencurian sekaligus pembunuhan terhadap RS pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.

Kejadian bermula saat SH mencuri handphone di rumah RS di warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat. 

Aksi SH tepergok istri RS yang kemudian membuat RS mengejar SH yang melarikan diri. 

SH malah melawan dan  menusuk RS di bagian rusuk kiri.

Lalu, SH melarikan diri, sedangkan RS meninggal dunia di Puskesmas Tambora. (mcr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler