Pembunuhan di Blitar, Jasad Perempuan Itu Dibuang ke Sungai

Senin, 06 November 2023 – 17:55 WIB
Polisi di lokasi temuan jenazah lansia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (6/11/2023). ANTARA/ HO-polisi

jpnn.com, BLITAR - Pembunuhan di Blitar, Jawa Timur. Jasad korban dibuang ke sungai.

Korban bernama Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan mengambang.

BACA JUGA: Sahroni Tewas, Pelaku Pembunuhan Tak Terima Istrinya Dekat dengan Korban

"Tubuh korban sudah diangkat dan dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Anggota juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Polsek Garum Iptu Punjung Setiyo, Senin.

Dia mengatakan saat ditemukan petugas sempat melakukan pemeriksaan dan diketahui di tubuh korban bagian kepala terdapat luka.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Melakukan Hal Ini Terhadap Korban

Namun, untuk mengetahui detail lukanya masih menunggu hasil autopsi seluruhnya dari tim dokter RS Bhayangkara Kediri.

Korban tinggal tidak jauh dari lokasi tubuhnya ditemukan.

BACA JUGA: Hasil Autopsi Jasad Bapak dan Anak Tewas Membusuk di Rumah

Selama ini dia tinggal dengan suaminya yang juga sudah lansia.

"Kalau luka di bagian belakang kepala. Untuk detailnya akan disampaikan setelah pemeriksaan autopsi. Kasus ini juga ditangani Polres Blitar," kata dia.

Sementara itu, Wardoyo, salah seorang perangkat desa mengatakan jenazah nenek tersebut memang ditemukan di sungai.

"Kan, awal ada laporan warga menemukan sesuatu di sungai, kemudian menemui RT dan kami cek ternyata betul ada mayat di sana. Posisinya tengkurap dan ada luka di bagian kepala," kata dia.

Pihaknya juga turut membantu polisi untuk mengamankan lokasi dengan meminta warga yang tidak berkepentingan untuk menjauh dari lokasi temuan.

"Di lokasi rumah korban juga sudah dipasang garis polisi, sehingga warga lainnya tidak bisa masuk semuanya," katanya.

Saat ini polisi juga terus mendalami perkara tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler