Pembunuhan di Sawah Besar: Ingatan soal Mantan Berujung Cekikan dan Pemerkosaan

Sabtu, 05 Maret 2022 – 23:23 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Jajaran Polres Jakarta Pusat menetapkan seorang pemuda berinisial A (22) sebagai tersangka pembunuhan di wilayah Sawah Besar.

Korban pembunuhan itu adalah wanita berinisial AW (20) yang notabene masih teman dekat pelaku.

BACA JUGA: Bejat Banget, A Cekik Remaja Wanita di Sawah Besar, Lalu Memerkosa dan Menghabisinya

Namun, jerat dari polisi untuk pelaku tidak hanya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sebab, polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 285 KUHP (pemerkosaan).

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan korban tak hanya dibunuh.

BACA JUGA: Misteri Perkosaan & Pembunuhan Wanita 20 Tahun, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

"Dompet sama handphone (milik korban) dicuri," kata Maulana Mukarom.

Pembunuhan itu bermula saat pelaku menjemput korban ketika pulang kerja. Seperti biasa, korban mengajak pelaku mampir ke tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif A Menghabisi Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Mangga Besar

Namun, keduanya terlibat cekcok setelah pelaku menanyakan status hubungan korban dengan mantan pacarnya.

"Ternyata si korban ini masih ingat mantannya," kata Maulana.

Pelaku yang merasa kesal lantas mencekik korban. Cekikan itu mengakibatkan korban pingsan.

Namun, aksi pelaku tak berhenti di situ. "Korban pingsan, terus pelaku memerkosanya," kata Maulana.

A dan W sudah menjadi teman dekat selama dua tahun belakangan ini. Di depan polisi, pelaku mengaku sebelumnya tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban.

"Murni sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungannya lebih serius, tetapi korban tidak menanggapi," kata Maualana.(cr3/jpnn)

 


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler