Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget

Kamis, 09 Mei 2024 – 11:28 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didamping jajaran Satreskrim saat mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5).

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan jajaran Satreskrim menemukan fakta baru kasus.

BACA JUGA: Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak

"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban, yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

BACA JUGA: Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi.

Kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.

BACA JUGA: Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini

Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban.

Namun, saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.

Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.

"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.

Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.

Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, rumah yang merupakan lokasi kejadian ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler