Pembunuhan Sadis di OKI Terungkap, 4 Pelaku Sudah Ditangkap, Ternyata

Kamis, 10 November 2022 – 19:27 WIB
Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polisi telah menangkap 4 pelaku pembunuhan di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Keempat tersangka ialah Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42), Andhika alias Jaka (38) serta Iwan (36). Keempatnya merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Depok, Ayah Bantai Anak Gadisnya, Mata Dicungkil, Jari Putus Ditebas

Sedangkan korban ialah Romli (40) warga Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Tiga pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat pada Sabtu 05 November 2022. Berselang dua hari kemudian, pelaku bernama Iwan ditangkap di daerah Jawa Barat pada 07 November 2022.

BACA JUGA: Polisi Beber Fakta Terbaru Soal Perempuan Tewas Terjatuh dari Lantai 18 Hotel di Makassar

"Motifnya karena kesal sama korban karena meminta minyak solar secara paksa kepada para pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Polda Sumsel, Kamis (10/11).

Tersangka Sutrisno alias Ten, mengaku jika korban Romli sudah sering meminta minyak kepada mereka. Namun, yang terakhir pada Jumat 28 Oktober ini dia (Romli) sudah kelewatan, meminta minyak secara paksa.

BACA JUGA: Duel Maut Pelajar SMP, Satu Orang Tak Bernapas Lagi

"Padahal, kami sudah bilang tunggu selesai salat Jumat saja dia tidak mau," akui Ten.

Dari itulah kata Ten, dia bersama tiga rekannya berencana untuk menghabisi nyawa korban.

"Awalnya korban ditembak, lalu kami tusuk dengan tombak, kemudian dibacok pakai parang, dan terakhir kami menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan," kata Ten.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal 340 atau 338 ayat 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara. 

Sebelummya, Romli salah seorang petani ditemukan tewas terkubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat 28 Oktober 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

Sebelum ditemukan tewas terkubur, korban sempat dilaporkan hilang selama enam hari oleh keluarganya. 

Saat dilakukan pencarian, salah satu warga yang hendak membuang air kecil mencium bau busuk menyengat dari kubangan galian alat berat.

Warga pun curiga dan mencari sumber bau menyengat tersebut, hingga ditemukan jasad korban yang terkubur di dalam kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang  bekas galian alat berat di OKI. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler