Pemda Belum Siap Tanpa Premium

Kamis, 24 Januari 2013 – 13:12 WIB
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dari penelusuran Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa daerah, seperti Padangpanjang, Pasaman dan Padangpariaman, daerah-daerah tersebut belum bisa menyikapi aturan itu karena pemkab/pemko belum menerima pemberitahuan atau edaran secara resmi.

Di Padangpanjang misalnya, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Umum, Sonny Budaya Putra beralasan belum bisa menyikapi Permen tersebut karena tidak ada di APBD 2013.

Pada APBD 2013, kesiapan BBM untuk seluruh mobil dinas masih mengacu premium bersubsidi Rp 4.500. Selain itu, di Padangpanjang belum ada SPBU yang menyediakan pertamax.

Walaupun begitu, Sonny menyatakan tetap komit melaksanakan instruksi pemerintah pusat. "Kita tunggu ada rapat gabungan se-Sumbar membahas ini dalam waktu dekat," katanya.

Namun begitu, dia mengimbau semua jajaran Pemko Padangpanjang melakukan penghematan BBM pada awal Februari nanti. "Jika BBM kendaraan dinas pakai pertamax, maka biaya BBM yang dikeluarkan pemerintah daerah akan membengkak. Mengatasi itu, perlu regulasi khusus karena APBD sudah ketok palu. Untuk sementara yang dapat dilakukan adalah efisiensi anggaran perjalanan dinas," ungkapnya.

Kepala  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Padangpanjang, Yudi F Kahayan menambahkan, setiap tahun alokasi anggaran BBM dan biaya perawatan kendaraan berkisar Rp 5-8 miliar. "Jika pun dilaksanakan sesuai Permen ESDM, tidak terlalu berakibat pada pembiayaan. Hanya saja, di Padangpanjang belum ada SPBU yang menyediakan Pertamax," jelasnya.

"Cara lain, dengan memaksimalkan kendaraan CC rendah. Intinya tidak terlalu mengganggu urusan dinas, kalaupun nantinya diberlakukan dua tarif SPBU (subsidi dan non subsidi)," kata Yudi melalui ponselnya.

Kepala Dinas ESDM Pasaman, Hasrizal mengatakan, penggunaan pertamax untuk kendaraan dinas belum bisa diterapkan di Pasaman karena tidak mempunyai SPBU jenis pertamax dari 6 SPBU yang beroperasi. “Karena itu, harus ada kebijakan khusus terhadap daerah yang tidak memiliki SPBU jenis pertamax itu," jelas Hasrizal.

Menyikapi itu, Pemkab Pasaman telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM provinsi untuk membicarakan permasalahan ini. "Kita akan berkonsultasi bagaimana teknisnya, apakah ada pengecualian aturan atau bagaimana," ujarnya.

Sedangkan Padangpariaman menyatakan siap merealisasi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil dinas. "Dengan beralih menggunakan pertamax, tentu butuh biaya lebih besar. Untuk itu, kiuta akan melakukan beberapa penyesuaian," kata Sekkab Padangpariaman, Mawardi Samah.

Agar efektif, kata Mawardi, perlu dibarengi piranti pendukungnya. “Di Padangpariaman belum tersedia tempat khusus menjual pertamax.  Menanggapi itu, General Manager (GM) Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara, Gandi Widodo mengatakan telah meminta setiap SPBU menyediakan tangki dam untuk mengisi pertamax.

Menurut Gandi, Pertamina Rayon Sumbar sudah melakukan pendataan terhadap SPBU-SPBU yang bisa menjual pertamax. "Minimal untuk SPBU di ibu kota kabupaten dan kota ada satu pompa pertamax. Pertamina sifatnya menunggu, kapan pun kebijakan dilakukan, kita siap melaksanakan," katanya.  (eri/wrd/ris/ztl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Ribu Pekerja Terancam PHK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler