Pemda Boleh Tarik Pegawai Tetangga

Kamis, 11 November 2010 – 03:03 WIB

JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak melarang sebuah pemda untuk "mengambil" pegawai dari daerah tetangganya untuk pengisian jabatan.

Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Kuniyati kepada JPNN kemarin petang (10/11) menjelaskan, secara pripsip tidak ada larangan sebuah pemda mengambil pejabat dari daerah tetangganyaPasalnya, sesuai Undang-Undang Kepegawaian, seorang PNS merupakan pegawai negara, yang wilayah kerjanya bisa di seluruh daerah di Indonesia

BACA JUGA: Menag Imbau Jemaah tak Merokok



"Jadi boleh, aturan kepegawaian membolehkan PNS bisa dimutasi ke mana saja," terang Kuniyati
Dia menjelaskan, mutasi pegawai lintas daerah, bisa atas permintaan pemda yang akan membutuhkan tenaga pegawai itu, atau dari pemda yang selama ini menjadi tempat kerja pegawai yang bersangkutan

BACA JUGA: Bandara Ditutup, 99% JCH Masuk Tanah Suci

"Jadi, ketika ada formasi yang dianggap perlu diisi, ya bisa dari tetangga sebelah, bisa dari bawahnya juga," pungkas Kuniyati.

Pernyataan Kuniyati menanggapi maraknya mutasi pegawai di sebuah daerah yang kepala daerahnya belum lama menjabat, setelah memenangkan pemilukada
Contoh kasusnya di Kabupaten Simalungun Sumut

BACA JUGA: Kementrian ESDM Siapkan Sumur Baru dan 100 MCK

Dikabarkan, Bupati Simalungun JR Saragih, yang baru dilantik bulan lalu,  akan "mengimpor" empat pejabat dari Pemkab Karo untuk mengisi empat jabatan penting di Pemkab Simalungun.

Berdasarkan sumber terpercaya di Pemkab Simalungun, keempat pejabat Pemkab Karo yang dimungkinkan menjabat di Pemkab Simalungun adalah Asisten II Pemkab Karo Ismail Ginting, didengungkan menggantikan Sekdakab Simalungun Ir Mahrum Sipayung MS.

Lalu Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Pekerjaan Umum Daerah (PUD) Karo  Subur Tarigan akan menggantikan Kadis PU Bina Marga Simalungun Ir Topot SaragihSelanjutnya staf Cipta Karya PUD Karo Sarman Tarigan dimungkinkan menjabat salah satu Kabid di PU Bina Marga SimalungunTerakhir mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Karo dr Sabrina Tarigan diinformasikan menggantikan Kadis Kesehatan Simalungun dr Jan Maurisdo Purba.

Informasi perpindahan para pejabat di Pemkab Karo disinyalir karena berakhirnya masa jabatan Bupati Karo Drs DD Sinulingga, sehingga mereka memilih eksodus ke SimalungunKepastian pindahnya keempat pejabat dari Karo itu ke Pemkab Simalungun diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karo, Drs Kawar Sembiring MSi, Senin (8/11) siang(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Formasi CPNS Sudah Ditetapkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler