JAKARTA- Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak serta memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu, menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Hal itu dikatakan Direktur Usaha Ekonomi Masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nata Irawan, saat penutupan sosialisasi program usaha ekonomi masyarakat di Jakarta, Jumat (27/4). Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala BPMD, dan unsur DPRD seluruh Indonesia.
Dikatakan Nata, Kemendagri berharap agar pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga program-program pemberdayaan rakyat melalui usaha ekonomi masyarakat yang sudah lama dilaksanakan Kemendagri dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan baik.
Sinergitas antara pusat dan daerah, menurut Nata, juga sesuai dengan amanat UU No.17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan perdesaan jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Penegasan ini , lanjut Nata, sangat penting karena dalam rangka mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangkan pola pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat .
“Dalam sosialisasi ini Kemendagri juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan program-program pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui dana APBD, mengingat dana APBN yang terbatas jika dibandingkan dengan jumlah desa yang harus diberdayakan,” tegas Nata. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Masih Bingung Tentukan Pilihan
Redaktur : Tim Redaksi