JAKARTA-- Seluruh pemda diminta tidak memberikan perlakuan beda antara lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, sikap diskriminatif pemda ini menghambat pengembangan lembaga pendidikan agama.
"Saya melihat adanya dikotomi antara lembaga pendidikan Kemdikbud dengan Kemenag. Selain itu juga dikotomi pendidikan swasta dengan negeri. Maka itu, saya meminta agar gubernur harus bertekad menghilangkan dikotomi itu," ungkap Suryadharma di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/1).
Suryadharma mengatakan,salah satu penyebab perlakuan beda ini karena pengelolaan lembaga pendidikan agama dan keagamaan saat ini dilakukan secara sentralisasi. Artinya, dikelola oleh pemerintah pusat yakni kementerian agama.
"Ya mungkin kepala daerah agak rikuh untuk mendanai pendidikan agama dan keagamaan. Karena pendidikan agama ini masin tersentralisasi, sementara yang lainnya sudah didesentralisasikan," tukasnya.
Untuk menghilangkan dikotomi tersebut, lanjut Suryadharma, maka para Pemda juga diminta untuk tetap menyisihkan anggaran APBD-nya untuk pendidikan agama dan keagamaan di daerahnya masing-masing.
"Tidak boleh ada perbedaan di dalam mengembangkan pendidikan dan juga termasuk masalah kesejahetraan tenaga pendidiknya. Hal ini agar ada peningkatan kualitas di bidang pendidikan agama sama rata dengan pendidikan lainnya," ujar Suryadharma. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilarang Nonton TV Saat Magrib
Redaktur : Tim Redaksi