Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek

Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah (Kepsek) cenderung asal dan tidak sesuai aturan. Bahkan, Kepsek yang sudah diangkat tidak pernah diberikan pelatihan.

"Sekarang ini banyak sekali Kepsek yang diangkat secara asal tanpa ikut pelatihan. Hasilnya, wajar jika kualitas Kepsek tidak mumpuni," ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8).

Mantan Rektor Universitas Andalas ini menungkapkan, sebenarnya sudah ada lembaga pelatihan bagi para Kepsek yang dikoordinasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud. "Mereka bisa mengikuti pelatihan di tempat itu. Bahkan, juga dapat diuji dengan nilai batas minimal yang ditentukan," ujarnya.

Ketika guru yang sudah memperoleh pelatihan, lanjut Musliar, maka pemerintah daerah dapat mengangkatnya sebagai Kepsek. "Pengangkatan Kepsek memang kewenangan daerah. Kami kementerian hanya berhak mengirimkan surat rekomendasi ke daerah bahwa guru yang bersangkutan layak diangkat menjadi kepsek," ucap Musliar.

Dijelaskannya, saat ini pemerintah sudah memiliki  Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri Distribusi Guru yang mengatur penempatan Kepsek. Sayangnya pada SKB ini tidak ada aturan sanksi sehingga peraturan ini sangat lemah dalam praktek di lapangan.

Oleh karena itu, di dalam proses revisi UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah,  Kemendikbud berharap ada perbaikan dalam pengangkatan kepsek di daerah. "Kami berharap nanti ke depannya, Pemda tidak seenaknya bisa mengangkap Kepsek. Apalagi jika dikaitkan dengan hal-hal politik, misalnya jadi tim sukses. Semua harus sesuai prosedur dan syarat ketentuan," imbuhnya. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen Peserta UKG Dinilai Berkompetensi Rendah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler