Pemda DKI Urung Jual Saham Dua BUMD

Rabu, 17 Juli 2013 – 20:44 WIB
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penjualan saham BUMD, PT Ratax dan PT Cemani Toka tampaknya batal dilakukan. Alasannya, kedua perusahaan itu meski tidak pernah menyumbang pendapatan daerah namun dinilai masih punya potensi yang cukup baik.

PT Ratax yang bergerak di usaha operator angkutan umum taksi diklaim tengah dibidik oleh investor lokal. Suntikan investasi diperkirakan akan mampu kembali menyehatkan perusahaan tersebut. "Investasinya dalam bentuk armada baru," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, Catur Laswanto saat dihubungi, Rabu (17/7).

Namun, Catur enggan mengungkapkan siapa investor yang dimaksud. Menurutnya, sang investor siap untuk memberikan 150 unit mobil taksi kelas eksekutif kepada PT Ratax.

Saat ini tawaran tersebut tengah dikaji oleh BPMP. Di antaranya terkait rencana pengembangan, hitungan profit yang dihasilkan, termasuk juga analisis tantangan yang akan dihadapi.

Catur juga akan meminta paparan langsung dari pihak investor mengenai detail rencana investasi. Ia berharap, dalam waktu dekat nasib PT Ratax bisa ditentukan. "Kita akan lihat investor ini, kalau bisa kasih sinyal–sinyal baik, kita nggak akan lepas, tapi kalau ngggak ya kita ikuti rencana awal (jual)," ujarnya.

Sementara untuk PT. Cemani Toka sudah dipastikan tidak dijual. Pasalnya, perusahaan produksi dan distribusi tinta itu masih dalam kondisi keuangan yang sehat.

Soal ketidakmampuan Cemani memberikan sumbangan ke kas daerah, Catur mengatakan hal ini disebabkan adanya hutang yang belum dilunasi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jika nominal hutang suatu perusahaan lebih besar dari keuntungannya maka dividen tidak bisa dicairkan kepada investor. "Jadi pembagian ditunda dulu, sampai benar-benar sehat," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahu Alasan Kartu Single Trip KRL Lebih Laku Dahlan Iskan Miris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler