Pemda Ini Butuh Tambahan 2.700 PNS Baru

Minggu, 26 November 2017 – 00:50 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun, Jatim, belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemenpan-RB soal rencana reksrutmen CPNS pemda tahun depan.

"Belum ada informasi yang masuk tentang rekrutmen CPNS di daerah ke kami,’’ kata Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyowati.

BACA JUGA: 3 Syarat Guru Honorer Daftar CPNS, Sungguh Berat

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berpikir bijak menanggapi kabar tersebut. Tidak tertutup kemungkinan mafia CPNS bakal bergentayangan.

Mengingat banyak warga yang kepincut menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga rela mengeluarkan biaya puluhan bahkan ratusan juta rupiah. ‘’Masyarakat harus pandai. Jangan mudah terpengaruh,’’ tegasnya.

BACA JUGA: Ketum PGRI: Jangan Lupakan Jasa Guru Honorer

Jika kabar itu benar adanya, tentu pemkab kegirangan. Sebab, tahun depan membutuhkan sekurangnya 2.700 PNS. Mulai pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga administrasi.

Selama ini, kekurangan tenaga pendidik bisa diatasi guru tidak tetap (GTT). Sebab, kebijakan untuk mengangkat GTT memang dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Ini Syarat Baru Pemda Boleh Rekrutmen CPNS 2018

Pihak sekolah dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menggaji GTT tersebut. Namun, keberadaan GTT tidak masuk dalam database BKD Kabupaten Madiun. ‘’Data di kami riil PNS saja. Selebihnya di luar kewenangan kami,’’ paparnya.

Sedangkan kebutuhan pada tenaga kesehatan sudah dapat ditangani. Dengan status badan layanan umum daerah (BLUD), rumah sakit dapat mengangkat pegawai sendiri.

Di mana pembiayaan gaji para tenaga itu menjadi beban rumah sakit. Begitu pula dengan tenaga kepenyuluhan.

Tahun ini pemkab sudah mengangkat 14 PNS tenaga penyuluh. ‘’Tenaga kesehatan dan penyuluhan sudah tercukupi,’’ urainya.

Namun, untuk tenaga administrasi memang membutuhkan penanganan khusus. Lantaran krisis PNS, mayoritas kepala seksi (kasi) hanya dibantu satu staf untuk merampungkan tugasnya.

Status kasi sebagai pejabat teknis memang harus melakukan pekerjaannya sendiri. Seperti halnya kegiatan input data, bahkan kasi harus siap mengetik sendiri tugas mereka. ‘’Sekarang kan sudah zamannya IT (informasi dan teknologi), pekerjaan semakin mudah,’’ ungkapnya.

Hingga akhir tahun ini, jumlah PNS di Kabupaten Madiun tinggal 7.840 pegawai. Jumlah ini terbilang kurang ideal dengan cakupan wilayah dan beban kerja. Idealnya, pemkab harus memiliki 10.000 PNS.

Namun, permasalahan minim PNS sejatinya bukan hanya dialami Pemkab Madiun. Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami masalah klasik serupa.

‘’Dengan jumlah tenaga yang ada saat ini, harus dimaksimalkan,’’ tegasnya. (bel/fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB: Mohon Waspada, Ini Modus Penipuan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler