Pemda Segera Usul Formasi PPPK 2024 untuk Guru Honorer & Tendik, Penuh Waktu!

Senin, 25 Desember 2023 – 14:43 WIB
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendesak kepada daerah untuk segera mengusulkan formasi PPPK 2024.

Formasi PPPK 2024 harus mengakomodasi guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).

BACA JUGA: Menteri Anas Pastikan Seleksi PPPK 2024 Tetap Prioritaskan Honorer K2 & Non-K2

Ekowi, sapaan akrabnya, menilai komitmen pemerintah pusat sudah ditunjukkan dengan berbagai kebijakannya yang berpihak kepada honorer.

Dia mengatakan yang masih menjadi masalah adalah komitmen pemerintah daerah. Dia menilai masih setengah hati.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Harus Tanpa Tes, Jenjang Karier Struktural 

"Kemendikbudristek dan Bapak MenPAN-RB Azwar Anas konsisten menyelesaikan masalah guru honorer dan tendik se-Indonesia umumnya, khususnya Riau," terangnya kepada JPNN.com, Senin (25/12).

SNWI berharap para kepala daerah se-Riau untuk segera mengusulkan formasi ASN PPPK 2024 untuk guru serta tendik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kuota PPPK 2024 Tergantung DAU, Honorer Harus Cepat Tuntas, Mas Nadiem Mulai Bergerak

Semua honorer harus sudah berubah status menjadi ASN PPPK pada 2024. 

Jangan ada lagi honorer yang tersisa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Oleh karena itu, kata Ekowi, pengangkatannya jangan dibuat rumit. 

Berikan berbagai kemudahan serta afirmasi untuk guru honorer dan tendik.

"Honorernya diseleksi administrasi saja, kan, datanya riil itu," cetusnya.

Pemerintah pusat serta daerah juga diminta harus memperhatikan guru honorer dan tendik yang usianya sudah hampir mendekati pensiun.

Paling tidak ini menjadi penghargaan bagi honorer di sisa-sisa waktu pengabdiannya.

Ekowi menyarankan pemerintah pusat dan daerah untuk saling bekerja sama mengangkat guru honorer serta tendik.

Jangan sampai antarpemerintah saling lempar handuk dan mengorbankan honorer.

"Pengangkatan PPPK berjalan lambat karena antara pusat dan daerah belum maksimal kolaborasinya," tegasnya.

Dia pun mendesak agar amanat UU ASN dilaksanakan semua instansi agar honorer bisa dituntaskan. 

Selain itu, tidak ada lagi perbedaan perlakuan kepada PNS dan PPPK. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begitu PP Turunan UU ASN Terbit, Pemda Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   guru honorer   PPPK 2024   ASN   PNS  

Terpopuler