jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah daerah dinilai masih ragu untuk menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS. Keraguan itu bagi Panselnas sangat tidak beralasan, sebab petunjuk teknis penetapan kelulusan sudah diberikan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.
"Kami melihat penolakan daerah untuk mengumumkan kelulusan karena daerah ragu-ragu. Padahal mereka tinggal menetapkan nama peserta CPNS dengan melihat rangking dan formasi yang ada," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Rabu (25/12).
BACA JUGA: ICW Nilai Celah Kecurangan Pengumuman Tes CPNS Ada di Daerah
Di dalam juknis disebutkan, pemda wajib menyebutkan nama peserta yang lulus, rangking, serta nilainya. Ini agar ada transparansi di daerah.
"Kami jadi tidak mengerti kenapa kok daerah ngeyel tidak mau mengumumkan. Daftar nama peserta, nilai, serta rangkingnya sudah sangat jelas terlihat. Sangat mudah bagi Pemda untuk menetapkan kelulusan, tergantung niat saja," katanya.
BACA JUGA: Kok Data Masih Diproses Panselnas? Ini Penjelasannya
Panselnas ikut mempertanyakan keseriusan pemda dalam melakukan reformasi birokrasi khususnya perekrutan CPNS. Logikanya, pemda tinggal mengambil daftar nama yang di data yang sudah diserahkah Panselnas pada 19 Desember 2013, tanpa mengutak-atik lagi, sehingga ketakutan akan didemo masyarakat tidak akan terjadi.
"Kami tidak ada interest apa-apa dengan pengumuman ini. Yang kami inginkan daerah mendapatkan putra putri terbaik saja. Kalau daerah sejalan dengan visi misi pemerintah, tentunya tidak akan ada penolakan seperti sekarang ini," tandas Setiawan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Akui Pengumuman CPNS Belum Lengkap, Ada yang Masih Diproses
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Ribu Kursi CPNS Kosong
Redaktur : Tim Redaksi