Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg

Rabu, 13 November 2013 – 16:45 WIB
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa saat diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal mendistribusikan pelayanan terhadap warga negaranya di daerah-daerah.

Kerusuhan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menurut Agun, itu hanya salah satu contoh kongrit karena masyarakatnya tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah sebagaimana yang mereka impikan.

BACA JUGA: KPK Geledah Tiga Lokasi di Pontianak

"Kerusuhan di Kabupaten Luwu itu hanya salah satu fakta bahwa pemekaran wilayah jalan terakhir yang mereka harus tempuh karena kegagalan pemerintah dalam memberikan layanan publik," kata Agun Gunandjar Sudarsa, usai diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11).

Menurut politisi Partai Golkar itu, sepanjang pemerintah pusat tidak mendistribusikan pelayanan dan APBN ke daerah-daerah serta selalu menjadikan daerah sebagai objek pembangunan, maka DPR akan tetap mengajukan usulan-usulan daerah otonomi baru.

BACA JUGA: Dua Ahli Anggap Cecuit @benhan Mengandung Fitnahan

"Selama ini daerah selalu dijadikan objek bukan subjek pembangunan. Akibatnya uang sulit berputar secara massif di daerah karena daerah jadi objek bukan subjek. Uangnya didikte sesuai maunya Jakarta dan beredar di Jakarta," ungkap dia.

Sebaliknya, kalau daerah sudah dijadikan subjek dan uang secara riil beredar secara massif di daerah-daerah, dengan sendirinya pemekaran akan terhenti.

BACA JUGA: Tuntutan Perubahan, TNI Ganti Tiga Pejabat

Terkait dengan aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu lanjut Agun, ini fenomenanya sangat menarik karena adanya berbagai informasi yang tidak akurat.

"Misalnya ada informasi yang disebar ke masyarakat bahwa RUU pemekaran Luwu sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saya tegaskan, tidak ada itu. Itu hanya omongan karena di DPR ini banyak calo. Media harus hati-hati," jelasnya.

Kenapa tak lolos ke Baleg? Agung mengatakan, karena ada syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi. "Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.

Dikatakan, dirinya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke Baleg DPR. Dikatakan, jika alasan disampaikan maka akan rusuh lagi. Dia menyarankan masyarakat bertanya langsung ke Komisi II DPR agar mendapatkan keterangan yang gamblang. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelola Birokrasi, KemenPAN-RB Harapkan Para Kada Tiru Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler