Bahkan pemerintah daerah sendiri tidak bisa memberi informasi perkembangan dokumen Sebatik lantaran pensyaratan pemekaran sudah menjadi ranah provinsi. “Pemekaran Sebatik sudah menjadi ranah provinsi. Semua persyaratan pemekaran dari daerah sudah kita lengkapi sesuai petunjuk PP 78/2007,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Nunukan Serfianus SIP.
Sambungnya, penyerahan dokumen Sebatik yang diajukan Pemkab Nunukan ke Provinsi Kaltim seyogianya sudah ditembusi pula ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) cq Dirjen Otda. Namun di sisi lain, persyaratan pemekaran sejatinya harus diperkuat pula oleh dukungan Provinsi Kaltim.
Seperti, dukungan dan persetujuan pemberian dana hibah oleh Pemprov Kaltim kepada calon Kota Sebatik, persetujuan penyerahan aset provinsi kepada calon Kota Sebatik dan beberapa persyaratan lain yang harus diputuskan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim.
“Kita belum dapat informasi apa-apa dari provinsi. Apalagi daerah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi provinsi. Mungkin ada baiknya ditanyakan juga ke provinsi langsung,” anjur Serfianus.
“Yang jelas pemekaran Sebatik Kota sudah menjadi ranah provinsi untuk mengawal dokumen Sebatik hingga ketingkat pusat. Kita di daerah tinggal menunggu infromasi perkembangannya saja,” tutup mantan Kepala KPPT Nunukan ini.
Diberitakan sebelumnya, Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran berkali-kali menegaskan untuk mengawal dokumen Sebatik baik ditingkat provinsi maupun pusat. Mereka berharap agar pemekaran Kota Sebatik yang sudah didengung-dengungkan sejak lama, bisa segera terwujud.
Begitupula dengan kalangan dewan, mereka berharap agar tahapan ditingkat provinsi bisa berjalan cepat dan proses pemekaran bisa segera terwujud. DPRD Nunukan sendiri secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan pemekaran Sebatik Kota tertanggal 15 Februari 2012.
Disusul penerbitan 6 butir Surat Keputusan (SK) dukungan tertanggal 19 September lalu.
“Dukungan DPRD terhadap Sebatik tidak pernah berubah. Namun kita juga harus mengikuti mekanisme yang mengatur tentang pemekaran itu sendiri. Tapi yang jelas, kami optimisi untuk Kota Sebatik,” tegas Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis B kala itu. (dra/ica/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Tahan 12 PNS Siluman
Redaktur : Tim Redaksi