Pemenang Lelang Motor Listrik dari Jokowi Ditangkap Polisi? Begini Klarifikasi Polda Jambi

Kamis, 21 Mei 2020 – 18:28 WIB
Motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi terjual Rp 2,550 miliar saat dilelang di konser amal virtual 'Berbagi Kasih Bersama Bimbo. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAMBI - Warga Jambi bernama Muhammad Nuh yang sebelumnya memenangi lelang sepeda motor listrik Gesits dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Minggu lalu (17/5) berurusan dengan polisi. Polisi mengamankan Nuh pada Kamis (21/5) dini hari.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, Nuh diamankan oleh jajaran Polresta Jambi. "Polda tidak ada melakukan penangkapan, yang melakukan tangkapan Polresta Jambi," kata Tresnadi seperti diberitakan laman Jambi Ekspres.

BACA JUGA: Bamsoet: Alhamdulillah, Motor Listrik Bertanda Tangan Pak Jokowi Terjual Rp 2,5 Miliar Lebih

Namun, Tresnadi menegaskan bahwa Nuh tidak ditangkap ataupun ditahan. Sebab, buruh harian yang menyodorkan angka Rp 2,5 miliar untuk memenangi lelang motor listrik itu hanya diwawancarai.

"Setelah ditelusuri tidak ada tangkapan, tidak ada penahanan. Dia (M Nuh, red) hanya diwawancarai saja sama pihak kepolisian setelah itu diperbolehkan pulang," kata Tresnadi.

BACA JUGA: Dilelang di Konser Bimbo, Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi Laku Rp 2,55 Miliar

Oleh karena itu Tresnadi mengharapkan spekulasi tentang penangkapan terhadap warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi yang mengaku sebagai pengusaha tersebut tidak berkembang liar.

"Semoga dengan adanya ketegasan ini tidak memperlebar masalah yang ada," tegasnya.(jpnn)

BACA JUGA: Presiden Jokowi Apresiasi Konser Virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler