jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil atas laporan istrinya, Kimberly Ryder ditunda oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan terpaksa menunda pemeriksaan Edward Akbar yang awalnya dijadwalkan pada Senin (5/8).
BACA JUGA: Oh Ternyata, Ini Alasan Edward Akbar tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Laporan Kimberly Ryder
"Demikian dari pihak EA untuk diminta ditunda tanggal 12 Agustus 2024," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara.
Pihak kepolisian sejatinya sudah memanggil Edward Akbar pada Senin (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder
Akan tetapi, pihak Edward Akbar meminta penundaan pemeriksaan.
Menurut AKP Nurma Dewi, alasan penundaan yakni kondisi dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA: Hari Ini, Edward Akbar Diperiksa Polisi Soal Laporan Kimberly Ryder
Oleh sebab itu, penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap rekan Edward Akbar, NL.
"Ini pemanggilan perdana untuk sekarang yang diperiksa adalah NL," ucapnya.
Kuasa hukum Edward Akbar Jundri R. Berutu mengatakan kliennya tidak bisa hadir juga karena kondisi kesehatan.
"Ya biasalah, karena ada beberapa yang harus dijalani, beliau kan habis dari Bali, kemudian ke Jakarta," jelas Jundri.
Diketahui, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Adapun peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2023 namun hingga saat ini mobil belum dikembalikan.
Selain lapor polisi, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi