Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON

Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menegaskan, diperiksanya Ketua Umum Panitia Besar PON XVII, Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8), tidak mengganggu penyelenggaraan ajang olahraga nasional empat tahunan itu.

"Oh tidak, tidak," kata Agung, menjawab wartawan, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (30/8).

Dijelaskan Agung kemarin pihaknya sudah berbuat dengan melakukan asistensi untuk PON. Menurutnya, asistensi dibagi dalam tiga kelompok pengarah. "Saya koordinatornya, anggotanya Menpora, Mendagri,  Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, kemudian ada tim pelaksana masing-masing kementerian lembaga terkait. Dan ada tim pendamping ditugaskan di sana, mendampingi pak Gubernur memberi arahan, mana yang boleh penunjukan langsung," katanya.

Jadi, tegas dia, tidak ada pelanggaran pidana. Apalagi, kata Agung, segala prosesnya dikawal terus 24 jam, bahkan sampai seminggu setelah selesai PON nanti. "Itu yang maksimum bisa kita lakukan. Dana dari DPRD kan sudah cair. Tadinya mereka tidak berani melaksanakan karena ada ketakutan," bebernya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, itu menambahkan proses hukum silahkan berjalan, tapi jangan sampai penyelenggaraan PON terganggu."Saya optimis, nanti akan dibuka tanggal 11 September oleh Bapak Presiden," kata mantan Ketua DPR itu.

Diakuinya, memang ada beberapa venues PON yang belum selesai. "Tapi kan tidak semuanya. Lebih banyak (venues) yang sukses dan jalan," katanya. "Ada 54 venues, hanya tinggal dua lagi, menembak dan sofball. Tapi, secara fungsional bisa digunakan. PON ini memang minimalis beberapa venues, tapi hasilnya harus maksimalis," tambahnya.

Seperti diketahui, Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, Kamis (30/8).

Pemeriksaan RZ -sapaan Rusli Zainal- kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah dua bulan lalu dia juga dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukman Abbas. Saat itu dia menyatakan akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bantah Usir Pengungsi Sampang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler