Pemerintah Awasi 156 Pasien dan Periksa 9 Pasien terkait Dugaan Terjangkiti Virus Corona

Kamis, 05 Maret 2020 – 20:52 WIB
Ilustrasi RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso, tempat dua warga Depok positif virus corona menjalani perawatan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengungkapkan Kemenkes saat ini tengah mengawasi 156 pasien dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap 9 pasien.

Untuk 156 pasien itu, kata Yurianto, pemerintah sudah mengantongi spesimen untuk didata secara medis.

BACA JUGA: Kim Jong Un Berharap Korsel Selamat dari Wabah Virus Corona

"Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan. Berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi. Hasilnya, ini akumulasi, hasilnya dua prositif yang kita sebut sebagai kasus nomor satu dan kasus nomor dua. Oleh karena itu, jangan ditanyakan siapa nomor satu dan siapa nomor dua. Jangan ditanyakan rumah sakitnya di mana," kata Yuri di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Selain itu, kata Yuri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sembilan pasien yang mengalami gejala flu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Polemik Masker, Perpres PPPK, Prabowo Ternyata Lebih Cocok dengan Anies daripada Puan

Menurut dia, ada beberapa tahapan selain metode polymerase chain reaction (PCR) untuk menentukan penyebab sembilan pasien itu flu.

"Jadi tidak tidak hanya menggunakan satu metode PCR saja. Memang PCR adalah reaksi cepat. Kami bisa melakukan itu dan kurang dari 24 jam bisa diketahui hasilnya. Tetapi harus di-crosss check lagi dengan genome sequencing. Nah, genome sequencing membutuhkan waktu tiga hari untuk memastikan ini. Ada sembilan yang tadi masih saya katakan menunggu, yang lainnya negatif. Ini yang berasal dari rumah sakit," kata dia.

BACA JUGA: Profil Achmad Yurianto, Dokter Militer yang Jadi Jubir Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona

Selain itu, Yuri juga menerangkan pihaknya mengategorikan dua bagian yaitu Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP dan PDP) di kasus Corona ini.

ODP, menurut Yuri, adalah mereka yang pernah atau transit di negara-negara tersebarnya virus Corona, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Italia, Iran dan sebagainya.

"Kami melakukan pemantauan untuk dalam rangka secara cepat kami bisa melakukan tracking. Tracking manakala terjadi apa-apa yang dikaitkan dengan Covid-19. Apabila orang dalam pemantauan ini mengalami sakit dengan gejala ke arah influensa, batuk, panas, sesak, maka ini kami akan masukan di dalam kelompok Pasien Dalam Pengawasan," kata dia.

Pasien itu, lanjut dia, nantinya akan dieksplorasi apakah ada riwayat kontak dengna virus Corona berasal. Yuri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pasien itu positif atau negatif Corona. "Kalau positif confirm maka kami akan confirm COVID-19," tambah Yuri. (tan/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler