jpnn.com, JAKARTA - Bertambahnya kepadatan penduduk menyebabkan degradasi kualitas perumahan dan permukiman yang kumuh.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat membuka acara Kick Off Meeting, Selasa (30/11).
"Oleh sebab itu, dibutuhkan penanganan yang bersifat peremajaan kawasan," ujar Wamen Surya di Hotel Mulia, Jakarta.
Peremajaan kawasan secara inklusif bertujuan untuk mengakomodasi peningkatan kepadatan penduduk dengan tetap mempertahankan keragaman kelompok masyarakat.
Program Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Lebih lanjut, Wamen Surya menyampaikan program ini membutuhkan partisipasi masyarakat secara intensif.
Peremajaan kawasan secara inklusif, diawali dengan konsolidasi tanah yang membutuhkan waktu panjang dalam penjajakan kepada masyarakat.
Selain itu, dia mengungkapkan contoh program KOTAKU yang ada di Surakarta yang benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat.
"Program yang dimulai dari zaman Pak Jokowi, lalu diteruskan ke Wali Kota sekarang, Mas Gibran," ujar Surya.
Pemkot membangun satu kawasan premium di tengah kota tetapi dibuatkan rumah sederhana yang melibatkan masyarakat dalam proses tersebut.
"Kenapa program tersebut dilakukan Pemkot? Hal itu karena sesuai kebijakan Pak Jokowi tidak ingin meminggirkan orang di sini dari kota," ungkapnya.
Wamen Surya juga mengatakan jika program KOTAKU tidak akan berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/fasilitator, CSO/LSM, serta akademisi kampus.
"Konsolidasi tanah ini bersifat multi years dan multi-stakeholders maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari menuturkan Kementerian ATR/BPN akan mendukung program KOTAKU.
"Guna mencapai tujuan program tersebut maka diberikan kebijakan berbasis bukti dan solusi alternatif terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah kumuh," kata Embun.
Hal ini dilakukan dengan mengonsolidasi tanah di daerah kumuh tersebut.
"Meningkatkan kapasitas kelembagaan badan pertanahan di tingkat pusat dan daerah melalui satuan tugas nasional dan daerah serta memfasilitasi persiapan konsolidasi tanah di daerah kumuh terpilih," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra mengungkapkan telah menetapkan tiga lokasi pilot project KOTAKU.
Lokasi tersebut di antaranya Kota Jakarta Timur Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kota Pekalongan Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan, dan Kota Pontianak Kampung Mendawai Keluarahan Bansir Laut.
"Untuk ketiga lokasi pilot project tersebut, pemerintah daerah sangat mendukung untuk dilaksanakannya konsolidasi tanah atau konsolidasi tanah vertikal (model rumah deret)," ungkap Surya.(mcr18/jpnn)
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Berikan Pesan Penting Setelah Kunjungan Ke Panti Asuhan, Simak!
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone