jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap seluruh warga negara bisa berperan dalam menangani virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Misalnya dengan meminjamkan rumah warga, untuk dipakai sebagai tempat isolasi mandiri orang Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
BACA JUGA: Doni Monardo Minta DPR Secepatnya Merevisi UU Penanggulangan Bencana
"Saya selaku kepala gugus tugas berharap kepada masyarakat terutama di tingkat kelurahan dan desa, hendaknya menyiapkan beberapa rumah warga yang secara sukarela berkenan menyumbang atau meminjamkan rumahnya, untuk menjadi tempat isolasi mandiri atau karantina rumah, bagi sejumlah saudara yang kembali dari luar daerah atau luar negeri nantinya," kata Doni dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/3).
Jenderal bintang tiga TNI itu menerangkan, fasilitas kesehatan Indonesia masih terbatas. Sulit bagi warga yang baru datang dari luar negeri, dapat diisolasi di rumah sakit.
BACA JUGA: Takut Kena Corona, Napi Mengamuk di Penjara
"Di sini kami lihat bahwa ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah sangat terbatas," tutur dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan, perawatan di rumah sakit bakal selektif dalam merawat pasien terkait virus corona (Covid-19). Pemerintah akan mengedepankan layanan perawatan bagi pasien yang tidak memungkinkan isolasi secara mandiri.
BACA JUGA: BNPB Tetapkan Masa Darurat Bencana Jadi 91 Hari atau Sampai 29 Mei
"Perawatan di rumah sakit akan selektif dilakukan untuk yang memang betul-betul terindikasi penyakit dan tidak memungkinkan melaksanakan isolasi diri," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (29/3).
Adapun, pasien positif yang tidak mampu melaksanakan isolasi mandiri yakni orang tua dan orang dengan penyakit bawaan, seperti diabetes, hipertensi, kelainan jantung, serta masalah paru-paru.
"Inilah yang membutuhkan layanan rawatan maksimal. Inilah yang kami siapkan di rumah sakit," tutur Yuri.
Lebih lanjut, kata dia, bagi pasien yang di luar kategori itu bisa melaksanakan isolasi secara mandiri. Proses isolasi mandiri akan dipantau oleh pemerintah. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan