Pemerintah Cuek Harga Jengkol Naik

Minggu, 09 Juni 2013 – 10:37 WIB
BENGKULU – Naiknya harga jengkol di pasaran hingga tembus hingga Rp 48.000 per kg untuk jengkol tua dari sebelumnya Rp 30.000 per kg tidak menjadi perhatian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Bengkulu. Karena bukan termasuk kebutuhan pokok masyarakat, kenaikan harga jengkol tidak dianggap sebagai masalah.

“Selama ini untuk harga jengkol memang kami tidak memantaunya. Berbeda dengan harga cabe, bawang putih dan bawang merah. Karena jengkol bukan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, jadi biarin saja,” terang Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Bengkulu, Drs. Ali Musramin, Sabtu (8/6) siang.

Ali menilai, kenaikan harga jengkol bukan karena pengaruh rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan diberlakukan minggu ketiga Juni 2013. Seperti diketahui, bukan hanya jengkol tua, jengkol muda juga mengalami kenaikan yang signifikan dari Rp 20.000 per kg menjadi Rp 32.000 per kg.  “Saya rasa kenaikannya karena pengaruh musim. Dan bukan hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga terjadi di beberapa daerah lain. Seperti di Jakarta, beberapa waktu lalu juga mengalami kenaikan. Sekarang kabarnya sudah hilang di pasaran,” tambah Ali.

Ali mengaku, pihaknya sedang konsentrasi memantau harga makanan kebutuhan pokok yang mulai merangkak naik. Seperti telur, cabai dan ayam potong dan lainnya. Menyikapi hal itu, Disperindagkop dan UKM Provinsi bersama pihak distributor akan menggelar bazar pasar murah di sejumlah daerah.

“Kami sudah menyampaikan surat ke sejumlah distributor dan supermarket agar dapat berpartisipasi dalam bazar pasar murah ini. Bahan kebutuhan yang akan dijual sama dengan harga distributor atau lebih murah dari harga pasar,” kata Ali.

Ali menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati sejumlah camat meminta petunjuk lokasi diselenggarakannya bazar pasar murah tersebut. Biasanya bazar dilakukan di daerah yang penduduknya mayoritas ekonomi menengah ke bawah. “Untuk masyarakat yang akan berbelanja tidak dibatasi, selama persediaan masih ada. Jadi tidak hanya untuk masyarakat yang ada di kecamatan itu,” kata Ali.

Sedangkan untuk operasi pasar, Disperindagkop dan UKM Provinsi baru akan melakukannya setelah harga beras mengalami kenaikan sebesar 25 persen selama satu minggu. “Untuk operasi pasar, hanya beras yang dapat dijual. Untuk kenaikan kebutuhan pokok ini akan terus kami pantau, dan dilaporkan kepada gubernur, dan ditembuskan ke menteri,” kata Ali. (ble)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, Sopir Angkot Resah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler