Pemerintah Daerah Diminta Jangan Mendramatisasi Persoalan Virus Corona

Selasa, 03 Maret 2020 – 23:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut informasi berkaitan dengan penyebaran virus Corona disampaikan secara terpusat melalui Kementerian Kesehatan. Dia meminta pemerintah daerah tidak banyak mendramatisasi penyabaran wabah Corona.

"Soal informasi penanganan Corona, itu sendiri sekarang informasinya itu terpusat di Kemenkes. Diharapkan juga pemerintah jangan terlalu mendramatisasi persoalan. Terutama pemerintah-pamerintah daerah itu," kata Mahfud ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

BACA JUGA: PWI Pusat Imbau Pers tidak Ungkap Identitas Pasien Virus Corona

Menurut dia, belakangan banyak pemerintahan daerah yang menggelar keterangan resmi berkaitan seseorang terkena Corona. Contohnya, temuan kasus seseorang terjangkit Corona di Cianjur. Muncul keterangan dari otoritas lokal yang menyebut terdapat kasus Corona di daerah tersebut.

"Ada sesuatu yg belum jelas sudah menggelar keterangan pers Corona. Seperti di Cianjur itu. Tadi katanya Corona mengkhawatirkan. Ini baru diumumkan ternyata itu enggak ada (kasus), enggak terinfeksi Corona. Ini baru disiarkan," ucap dia.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Sementara itu, Juru Bicara Indonesia terkait kasus Corona Achmad Yurianto mengingatkan sejumlah kepala daerah untuk tidak ikut-ikutan mempublikasikan seseorang yang terinfeksi virus Corona.

Dia mengatakan, pemerintah daerah lebih baik menyerahkan urusan publikasi kepada Kemenkes berkaitan dengan Corona. Dengan begitu, informasi yang sampai ke publik menjadi terarah dan tidak memunculkan kegaduhan.

BACA JUGA: Gadis Ini Meninggal Dunia dengan Kondisi Hidung Mengeluarkan Busa

BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Bayar Cicilan Motor

"Sekali lagi, bahwa pada ranah-ranah medis, biar medis yang mengumumkan. Jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias, enggak karuan," ucap Yuniarto ditemui di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3). (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler