jpnn.com, JAKARTA - Sosialisasi bahaya Bromat yang terkandung dalam setiap air minum dalam kemasan (AMDK) harus digencarkan pemerintah.
Menurut Pengamat Hukum Kesehatan, Firdaus Diezo, risiko (bromat) sudah jelas terhadap kesehatan. Artinya bromat itu memengaruhi kesehatan.
BACA JUGA: Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
"Bahaya yang dimiliki bromat perlu diketahui oleh masyarakat luas," ujar Firdaus Diezo dalam keterangannya, Senin (3/6).
Menurutnya, pemerintah wajib menjaga kesehatan masyarakat karena berkaitan erat dengan produktivitas serta hak hidup layak mereka.
BACA JUGA: BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
Dia melanjutkan sosialisasi menjadi bentuk pencegahan yang dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak jatuh sakit.
Menurutnya, jangan sampai bahaya yang terkandung dalam bromat terlambat diantisipasi sehingga jatuh korban.
BACA JUGA: Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
Dia mengungkapkan bromat telah teruji dapat menyebabkan diare. Keberadaan diare, sedikit banyak membuktikan bahwa Indonesia masih belum lepas dari status negara berkembang.
"Indonesia uniknya gitu. Tidak makan, busung lapar; kalau makan, keracunan makanan. Pantaslah negara kita jadi negara dunia ketiga terus kalau begini," katanya.
Ketua YLKI Sumatera Barat Zulnadi mengatakan pemerintah seharusnya dapat memberikan perhatian lebih terkait perlindungan masyarakat.
Dia melanjutkan, pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung kesehatan masyarakat terkait bromat.
"Pengambil keputusan harus berani tidak membiarkan konsumen atau masyarakat teraniaya dari produk-produk yang berkeliaran di pasaran," kata Zulnadi.
Dia melanjutkan, pemerintah melalui lembaga terkait harus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap produk yang ada di pasar. Hal itu untuk menjamin kualitas dari produk yang akan dikonsumsi masyarakat.
Zulnadi menambahkan perlindungan terhadap konsumen sudah menjadi tanggung jawab bersama mulai dari produsen dan pemerintah. Sementara, konsumen bertanggung jawab untuk mengetahui baik dan buruk produk pilihannya.
"Kami harapkan konsumen teliti di dalam menentukan yang menjadi pilihannya apakah ini berbahaya atau tidak berbahaya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad