Pemerintah Diminta Mengkaji Pelaksanaan Pilkada 2020 Setelah Mewabahnya Corona

Senin, 16 Maret 2020 – 15:32 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 setelah virus corona mewabah di Indonesia.

Setidaknya, pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.

BACA JUGA: Corona Mewabah, Bagaimana Nasib Pilkada Serentak 2020?

"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco kepada awak media, Senin (16/3).

Politikus Gerindra ini melanjutkan, pemerintah bisa mengundang KPU, Bawaslu, dan organisasi kemasyarakatan untuk mencari forumula tepat terkait Pilkada 2020.

BACA JUGA: Dengar Kabar Kondisi Menhub, Menkominfo Langsung Periksa Kesehatan

Setidaknya, pemerintah bisa memiliki antisipasi ketika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan sesuai waktu atau ditunda.

"Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," tutur dia.

BACA JUGA: Pemain Valencia Eliaquim Mangala Positif Virus Corona

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, pihaknya tengah mematangkan teknis bekerja dari rumah bagi pegawai KPU di tengah wabah corona melanda Indonesia. Terutama, sistem kerja itu bisa diterapkan selama tahapan Pilkada 2020.

Adapun, pematangan teknis bekerja dari rumah dibahas jajaran KPU di dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

"Rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," kata Pramono saat dihubungi awak media, Senin.

Selain teknis bekerja dari rumah, KPU turut membahas teknis verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS di tingkat desa. Setidaknya, kata dia, verifikasi PPS perlu dilakukan dengan mengedepankan kesehatan.

"Jadi, karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang kami bahas dalam pleno kami hari ini," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler