Pemerintah Diminta Respon Keluhan Hakim

Senin, 09 April 2012 – 11:19 WIB

JAKARTA--Jika kesejahteraan komunitas hakim tidak segera diperbaiki, institusi pengadilan dan para hakim justru bisa menjadi titik lemah penegakan hukum. "Inilah esensi pesan dari rencana mogok massal para hakim daerah," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (9/4), di Jakarta.

Karena itu, menurut Bambang, kalau pemerintah masih konsisten dengan agenda penegakan hukum, keluh kesah para hakim itu justru harus diapresiasi, karena mereka mengungkap sekaligus menunjukan adanya kelemahan mendasar dalam agenda penegakan hukum di negara ini.

"Demi tujuan besar agenda penegakan hukum, keluhan hakim daerah harus direspons dengan kebijakan yang solutif," jelasnya.

Memang, lanjut dia, setinggi apa pun jabatan atau profesi yang disandang seseorang, jika kesejahteraan hidupnya di bawah standar rata-rata, selalu saja akan muncul dorongan untuk memperbaiki kesejahteraan dengan cara lain. Misalnya mencari dan menekuni kerja sampingan. Bisa juga melakukan kerja haram dengan cara melanggar kode etik jabatan atau profesi alias mengomersilkan jabatan.

Dalam sejumlah kasus Tipikor yang melibatkan oknum penegak hukum, modus yang dipilih umumnya komersialisasi jabatan. "Dari tawar menawar pasal- pasal dakwaan sampai jual beli rencana tuntutan (Rentut)," katanya.

Berdasarkan kecenderungan itu, Bambang mengatakan, sudah barang tentu komunitas hakim daerah bisa menjadi sangat rentan. Sebab, mereka menjadi sasaran empuk mafia peradilan. Sebagaimana lazimnya mafia bekerja, mereka akhirnya akan sampai pada ranah tugas hakim setelah sebelumnya memasuki dulu hidup keseharian para oknum hakim yang serba pas-pasan.

"Kalau hal yang demikian sampai terjadi, hukum sulit ditegakan karena akan menjadi komoditi yang  diperdagangkan dibalik pintu oknum hakim."

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al-Habsyi sangat menyayangkan anggaran Rp405 miliar di APBN-P tidak diperuntukkan untuk kesejahteraan hakim. Padahal harapannya anggaran pada APBN-P tersebut bisa digunakan untuk mensejahterakan para penjaga keadilan.

“Apa yang diungkap media seputar keseharian mereka, rumah kontrakan atau berdesakan dirumah dinas yang tak layak huni, adalah fakta yang beberapa kali pula saya temui ketika kunker ke daerah,” kata  Politisi PKS ini, Senin (9/4).

Menurut dia, seharusnya Ketua MA sebagai primus interpares haruslah memerjuangkan nasib para hakim tersebut. Sebab, dalam pandangannya anggaran diprioritaskan untuk kesejahteraan mereka.

“Saya sangat mendukung aksi untuk perbaikan kesejahteraan hakim, namun hal ini harus dilakukan dengan benar dan efektif. Kalau tidak, bisa jadi aksi mogok sidang ini baru pertama kali terjadi di dunia,” ujarnya.

“Kita harus segera duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan ini, sehingga aksi mogok tidak sampai terjadi. Bila tidak, aksi mogok tersebut akan membawa dampak besar bagi wibawa lembaga peradilan dan upaya law enforcement di Indonesia," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Skadron Baru untuk Amankan Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler