Pemerintah Dinilai Mau Enaknya Sendiri

Minggu, 08 April 2012 – 21:09 WIB

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Diyah Ratu Ganefi menilai, pemerintah pusat telah mengabaikan aspirasi dan kepentingan daerah penghasil tambang  jika tetap bersikukuh membeli 7 persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tanpa persetujuan DPR.

"Upaya pemerintah untuk menguasai 7 persen saham PT NNT dengan cara memintakan putusan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengindikasikan bahwa Pemerintah Pusat mau enaknya sendiri dan mengabaikan kepentingan daerah penghasil tambang," kata Baiq Diyah Ratu Ganefi, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/4).

Menurut Diyah, dari sisi hitungan strategi usaha jika saham 7 persen diserahkan ke daerah, selain akan memperkuat posisi daerah dari sisi kepemilikan saham juga akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan royalti bagi daerah NTT yang secara de jure dan de facto adalah wilayah Indonesia.

“Sudah saatnya daerah diberi keleluasaan. Bagaimana dan dengan cara apa saham itu dibeli daerah, ya silakan daerah diberi kebebasan. Toh, pemerintah pusat selama ini juga sudah menikmati royalty yang cukup besar,” kata Ratu Ganefi.

Lebih lanjut, anggota Komite II DPD yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi itu mengungkap, DPD sudah pernah mengundang Menkeu Agus Martowardojo dan Menteri ESDM (saat dijabat Darwin Zahedi Saleh) agar kepentingan daerah diutamakan, namun diabaikan pemerintah pusat.

Sikap yang sama juga diutarakan wakil rakyat yang duduk di Komisi VII DPR Satya W Yudha (Golkar) dan juga anggota Komisi XI dari PPP Zaini Rachman. Keduanya sepaham daerah penghasil harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat daerah dan juga pemerintah pusat.

Menurut Zaini Rachman, dari awal langkah Menkeu menguasai 7 saham Newmont itu sudah keliru. Pertama, tidak meminta izin DPR untuk membeli sisa saham 7 persen, tidak melaksanakan hasil audit BPK soal pembelian saham tersebut, dan terakhir kesalahan membawa masalah ini ke area sengketa kewenangan negara dengan mengajukan uji materi ke MK.

“Menurut saya, persidangan di MK soal Newmont itu mestinya batal demi hukum. Sebab tidak ada sengketa dan ini tidak kontekstual. Karena tidak ada kewenangan Kemenkeu yang diambil DPR dan juga BPK. Menkeu hanya mengulur-ulur waktu saja,” tegas Zaini.

Politisi muda dari PPP ini menyebut apa yang dilakukan Menkeu selama ini tidak mendidik. “Saya menyayangkan upaya-upaya Menkeu yang terus ngotot. Dia membawa masalah Newmont ke area politis, sebab mendasarkan berbagai pertimbangan secara politis dalam kaitan penggunaan keuangan negara. Dia sepertinya kurang memahami tatalaksana keuangan negara,” tambah Zaini.

Terkait tidak dilaksanakannya hasil audit investigasi BPK dalam kasus Newmont ini, sebelumnya Ketua BPK pada Selasa (3/4) menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu terancam terkena sanksi apabila tidak mau menuruti kemauan BPK terkait pembelian saham divestasi NNT sebesar 7 persen yang harus disetujui oleh DPR.

Sedangkan anggota Komisi VII bidang pertambangan dan energi, Satya W Yudha ketika dimintai tanggapannya menyatakan, sikap DPR tidak berubah yakni pembelian sisa saham divestasi Newmont itu harus atas persetujuan DPR. Jika tidak, potensi pelanggaran UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara sangat tinggi karena pembelian saham itu menggunakan dana PIP yang sebenarnya diperuntukan bagi dana infrastruktur.

Ditanya soal perkembangan persidangan di MK soal Newmont, dia tidak mau berkomentar banyak. “Kita tegaskan saja sikap DPR yang teguh dan tidak berubah. Kalau MK, itu lembaga lain, saya tidak akan menanggapi. Ikuti saja,” katanya.

Beberapa saksi ahli telah dimintai tanggapannya dalam persidangan MK, seperti pada Rabu (4/4) lalu, antara lain mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu yang menyatakan pembelian saham itu harus seizin DPR. Perlunya persetujuan komisi terkait ini jangan dimaknai menghambat divestasi. (fas/jpnn)

       
BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Harus Buka Akses Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler