Menurutnya, ketidakrelaan ini bisa dilihat dari kenyataan kewenangan pemerintah pusat yang merosot secara drastis, tidak seperti era sentralisasi dulu.
"Semakin gemuk postur sebuah kabinet, sebenarnya menjadi indikasi ketidakrelaan politis itu," kata Irman, didampingi sejumlah anggota DPD, dalam paparan refleksi akhir tahun 2012 DPD RI, Kamis (27/12), di gedung parlemen, di Jakarta.
Menurut Irman, tidak mengherankan bila pemerintah terkesan bernafsu memangkas otonomi demi memertahankan kuasa pusat. Hal itu, kata dia, memberi akibat logis banyaknya regulasi pusat yang dirasakan tidak adil oleh daerah-daerah yang kini otonom. "Desentralisasi secara paradigmatik ternyata lebih berjalan secara retorik ketimbang administratif apalagi konstitusional," kata Irman.
Menurut dia, dengan fenomena itu maka tak heran bermunculan masalah ikutan lain. Di antaranya, perimbangan keuangan atau dana bagi hasil antara pusat dan daerah hingga masalah wilayah seperti kepulauan.
Irman mengungkapkan, perimbangan keuangan pusat dan daerah, merupakan salah satu faktor yang menentukan hubungan pusat-daerah, dan saran muatan ketatanegaraan, politik, sosial budaya, ekonomi dan administrasi negara yang harus dilihat secara menyeluruh dan utuh.
"Bagi daerah, diantaranya banyak yang menilai penerapannya belum memuaskan. Salah satu penyebabnya adalah munculnya regulasi yang secara hukum memangkas hak konstitusional daerah," ungkap Irman.
Senator asal Sumatera Barat itu menambahkan, Otda bagi DPD adalah kemandirian daerah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat daerah secara efektif, efisien dan akuntabel. "DPD berpandangan bahwa pemerintah pusat harus memenuhi komitmen konstitusional, mengawal, membimbing dan mensupervisi pemerintah daerah," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangkang, Legislator Golkar Resmi Di-PAW
Redaktur : Tim Redaksi