JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pemerintah tak layak menaikan harga bahan bakar minyak karena sejatinya pemerintahlah yang semestinya membenahi jajarannya agar kebocoran anggaran tidak terjadi lagi.
Koordinator Divisi Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangaan pusat tahun 2012, terdapat penyimpangan dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.30.359.514.679 pada 36 Kementerian atau lembaga.
Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidak sesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggung jawaban.
"Kementerian/lembaga negara yang melakukan penyimpangaan anggaran perjalanan dinas merugikan negara hingga Rp.30.3 Milyar. Artinya pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran alias bocor atau dikorup. Salah satu bentuk korupsinya adalah adanya penyimpangaan dalam perjalanan dinas," kata Uchok kepada JPNN.COM, di Jakarta, Kamis (13/6).
Seharusnya, kata Uchok, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan. Sehingga, bila pemerintah menaikan harga BBM , maka rakyat ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
"Artinya uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi," tudingnya.
Dengan kondisi ini, FITRA juga mengkritisi DPR karena seharusnya serbagai representasi rakyat tidak ikut-ikutan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, tapi lebih mendorong pemerintah untuk memperbaiki mismanajemen pemerintah lebih dulu.
"Ini agar mereka (DPR) tidak dicap oleh rakyat sebagai orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibu kandung mereka," tegas Uchok.(Fat/jpnn)
Koordinator Divisi Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangaan pusat tahun 2012, terdapat penyimpangan dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.30.359.514.679 pada 36 Kementerian atau lembaga.
Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidak sesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggung jawaban.
"Kementerian/lembaga negara yang melakukan penyimpangaan anggaran perjalanan dinas merugikan negara hingga Rp.30.3 Milyar. Artinya pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran alias bocor atau dikorup. Salah satu bentuk korupsinya adalah adanya penyimpangaan dalam perjalanan dinas," kata Uchok kepada JPNN.COM, di Jakarta, Kamis (13/6).
Seharusnya, kata Uchok, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan. Sehingga, bila pemerintah menaikan harga BBM , maka rakyat ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
"Artinya uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi," tudingnya.
Dengan kondisi ini, FITRA juga mengkritisi DPR karena seharusnya serbagai representasi rakyat tidak ikut-ikutan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, tapi lebih mendorong pemerintah untuk memperbaiki mismanajemen pemerintah lebih dulu.
"Ini agar mereka (DPR) tidak dicap oleh rakyat sebagai orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibu kandung mereka," tegas Uchok.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Yakin Kader PKS Tak Gila Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi