JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan Indonesia di-blacklist karena gagal mengatasi money laundering atau pencucian uang
Badan pengawas pencucian uang internasional, Financial Action Task Force (FATF,) dalam penelitiannya menyebut bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang.
RI disejajarkan dengan Pakistan, Iran, Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar internasional terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke kelompok terorisme.
"Ini merupakan set back dan menunjukkan pemerintah tidak melakukan upaya yang berarti bagi upaya deradikalisasi," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, Sabtu (18/2), di Jakarta.
"Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama," katanya.
Ia menambahkan, ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka. Tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri.
Lebih luas, lanjut Eva, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya. Seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM), bahkan trafficking in person atau perdagangan orang. "PDIP mempertanyakan keseriusan penyidik Polri dalam menindaklanjuti laporan-laporan PPATK karena sikap polri merupakan faktor signifikan," ujarnya.
PDIP mengusulkan pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan. "Misalnya pembuatan MOU antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik," katanya.
Untuk mengefektifkannya maka Eva menyarankan publik, DPR, perlu diberi akses informasi standar guna pemantauan kemajuan. "PDIP menuntut pemerintah tidak terjebak agenda politik 2014 dan melakukan pembenahan serius agar tahun depan RI dapat dikeluarkan dalam daftar blacklist FATF," katanya.
"Kita tidak ingin terorisme memanfaatkan buruknya kinerja penegak hukum dalam mengatasi transaksi-transaksi illegal." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma UU Ormas Direvisi jika Tetap Mandul
Redaktur : Tim Redaksi