"Alasan pemerintah menjadikan STBM sebagai pilihan karena dengan menggunakan jamban yang baik dapat mencegah diare 32 persen," ungkap Wilfried di Gedung Kemenkes, Jakarta, (21/9) sore.
Menurutnya, sanitasi yang dimaksud dalam STBM ini bukan hanya mengenai kebersihan jamban saja, tetapi juga termasuk perilaku cuci tangan dengan sabun dan pengelolaan air minum. "Cuci tangan dan pengelolaan air minum juga bisa menekan angka diare hingga 45 persen," sebutnya.
Dijelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, muncul 121.199 kasus penyakit akibat sanitasi buru. Sedangkan 50.132 orang meninggal akibat sanitasi buruk. Selain itu, terdapat 3.661 kasus diare di 10 kabupaten dengan tingkat fatalitas (Case Fatality Rate) 1,26 persen.
"Ini menjadi ancaman besar bagi potensi SDM. Bahkan, kerugian sektor kesehatan akibat sanitasi yang buruk telah merugikan negara sebesar Rp 33 triliun rupiah per tahun," ujarnya.
Program STBM ini ditargetkan akan memberikan dampak positif bagi negara, terutama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Diprediksikan, investasi USD 1 untuk sarana sanitasi yang lebih baik akan menghasilkan nilai ekonomi hingga USD 8-12 di negara yang sebanding dengan Indonesia.
"Juga tidak menutup kemungkinan bahwa investasi di bidang sanitasi USD 5 per kapita per tahun akan meningkatkan produktivitas masyarakat sebesar 34 - 79 persen dan menurunkan biaya kesakitan sebesar 6 - 19 persen," paparnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Selidiki Proyek IT Perpustakaan UI
Redaktur : Tim Redaksi