JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendahMulai tahun ini, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan menggratiskan pasien kelas III tanpa syarat apapun.
"Tahun ini, Kemenkes menggratiskan perawatan pasien kelas III di seluruh rumah sakit
BACA JUGA: Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus
Hal ini saya tuangkan dalam peraturan Menkes," kata Menkes Endang Rayahu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).Dipaparkannya, dari 45 ribu tempat tidur untuk kelas III, sebanyak 60-70 persen sudah tercakup jaminan kesehatan nasional atau jaminan kesehatan daerah
Bagaimana mekanisme pelayanan kesehatan gratis untuk kelas III tersebut? Menurut Endang, rumah sakit tidak perlu lagi menanyakan pasiennya miskin atau tidak
BACA JUGA: Yusril Optimis SBY Bakal Diperiksa Jaksa
Pasien juga tidak perlu meminta kartu Jamkesmas."Rumah sakit tidak boleh meminta kartu jamkesmas pada pasien lagi
Ditambahkan Endang, program ini semakin mudah karena di beberapa daerah telah menjaminkan kesehatan masyarakatnya 100 persen
BACA JUGA: Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana
"Kemenkes sangat terbantu dengan program JamkesdaKarena itu kami butuh kerja sama pihak rumah sakit dalam menyukseskan program kesehatan gratis ini," harapnya.Kebijakan Menkes ini mendapat sambutan positif dari Komisi IX DPR RIMereka malah memberikan aplaus pada Endang yang selama raker selalu dicecar para politisi(Esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudjadnan Akhirnya Menerima Vonis Hakim Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi