Pemerintah Harus Fokus Pada Penanggulangan Pandemi dan Batalkan Revisi PP 109

Rabu, 14 Juli 2021 – 12:14 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menilai kebijakan revisi PP 109/2012, tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, tidak berpihak kepada petani.

Terlebih, pandemi telah memperburuk ekonomi Indonesia, untuk itu percepatan penanganannya harus menjadi prioritas utama dibanding revisi PP 109.

BACA JUGA: Chat WhatsApp Diumbar oleh Kiki The Potters, Nikita Mirzani Merespons Begini

“Arahnya merugikan petani tembakau. Revisi PP 109 tidak urgen untuk saat ini,” seru Mindo.

Sementara, Anggota Komisi IV dari fraksi Golkar Firman Soebagyo melihat revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.

BACA JUGA: Benarkah Mengonsumsi Gula dan Susu Berbahaya Bagi Penderita Kanker?

Firman mengatakan Indonesia merupakan negara yang berdaulat sehingga negara harus hadir untuk melihat situasi dan kondisi rakyatnya.

“Apa artinya kalau industri hasil tembakau ini kemudian dimatikan dan tenaga kerjanya akan di PHK? Kita tidak serta merta harus menjalankan apa yang menjadi kemauan LSM internasional, apalagi agenda mereka jelas merugikan dan mengganggu kepentingan nasional karena LSM ini juga ada agenda-agenda terselubung dalam masalah persoalan IHT,” katanya.

BACA JUGA: Revisi PP 109/2012 Diyakini Tidak Efektif Menurunkan Konsumsi Perokok

Firman sepakat bila kesehatan menjadi prioritas, namun kebijakan pemerintah harus berimbang, dan mempertimbangkan berbagai macam sektor.

Oleh karena itu terkait revisi PP 109, bentuk kehadiran negara harus memberikan rasa adil, memberikan kepastian hukum kepada rakyatnya.

Serta memberikan kepastian lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan hasil tembakau dan hasil dari bekerja di pabrik rokok.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler