jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang yang telah dibuat bersama DPR.
“RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu,” ujar Khilmi saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).
BACA JUGA: Ketua DPR Diangkat jadi Pembina Kehormatan Tagana Indonesia
Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
“Seharusnya, kalau kita ada kesepakatan untuk membuat undang-undang, maka pemerintah juga harus melaksanakan dengan baik. jangan sampai undang-undang dibuat, tetapi pemerintah sendiri yang melanggar,” tandasnya.
BACA JUGA: RUU Perkelapasawitan Dinilai Penting, Namun Butuh Pendalaman
Ia berharap, ke dep annya harus ada sinergi yang baik antara DPR dan eksekutif selakupemegang kekuasaan.
“Jangan sampai kita sudah lelah merancang undang-undang, tetapi dalam implementasinya pemerintah sendiri yang tidak melaksanakan. Mari kita bekerja bersama-sama dan membangun negara yang baik. Tujuan kita membuat undang-undang adalah untuk melindungi rakyat, tetapi pemerintah seringkali mengeluarkan PP bila terjadi sesuatu. Padahal PP itu kedudukannya lebih rendah dari undang-undang,” katanya.(adv/jpnn)
BACA JUGA: DPR Dorong Kemenpora Membangun Sistem Keolahragaan yang Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Terima DIM RUU Larangan Praktik Monopoli dari Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi