"SE No.592 itu merupakan bentuk pengakuan pemerintahan SBY bahwa selama ini mereka telah keliru menerapkan strategi pembiayaan dari utang luar negeri," kata Ketua KAU Dani Setiawan di kantornya, Jumat (2/11).
Menurut dia, utang luar negeri memang kerap menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar dari pembayaran fee. "Ada yang namanya commitment fee, up-front fee, management fee, macam-macam. Semua itu di luar pembayaran bunga," ungkapnya. Karena itu, kata Dani, utang luar negeri memang berpotensi menyuburkan praktik korupsi. "Juga mempermulus jalan agenda ekonomi neoliberal dan dominasi asing dalam perekonomian nasional selama ini," kritik Dani.
Dani berharap SE itu ditindaklanjuti serius. "Harus ada evaluasi dan audit secara komprehensif terhadap semua pinjaman luar negeri yang diterima oleh kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah," katanya.
Dalam realitasnya, tutur Dani, pemerintah cenderung malas meningkatkan pendapatan. Sebaliknya, rajin bergantung kepada utang. "Berutang masih menjadi ritus tahunan pemerintah dalam memenuhi kebijakan APBN," sindirnya.
Dalam APBN tahun 2013 yang baru disepakati DPR pada 23 Oktober lalu, pemerintah diperbolehkan menambah utang baru pada tahun 2013 sebesar Rp 161,4 triliun. Pembayaran cicilan bunga utang sebesar Rp 113,2 triliun.
Dani menyebut, sampai Agustus 2012, Kementerian Keuangan mencatat jumlah komulatif utang luar negeri yang belum ditarik mencapai Rp 157,9 triliun. Kalau nilai ini ditambahkan dengan posisi outstanding utang pemerintah, total nilai outstanding utang pemerintah hingga saat ini Rp 2.118 triliun.
"Makanya, surat edaran ini harus berdampak pada diubahnya strategi penyusunan APBN, termasuk APBN 2013, dengan menghentikan praktik ketergantungan terhadap pembiayaan utang luar negeri dan surat berharga negara (SBN) yang jumlahnya terus meningkat secara signifikan," tegasnya. Apalagi, imbuh dia, penerbitan SBN terindikasi adanya praktik "kongkalikong" antara investor asing dan pihak pemerintah dalam menaikkan biaya penerbitan SBN Indonesia.
Dia juga mendesak pemerintah untuk mengoreksi kembali strategi net negative flow atau pembayaran utang lebih besar dari penarikan utang baru. Dani menyebut strategi ini sebagai praktik pengurasan sumber-sumber keuangan dalam negeri untuk kepentingan investor atau kreditor asing. "Sebaliknya, pemerintah harus menempuh strategi penghapusan utang dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain," tandasnya. (pri/c1/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Konflik, Kemdikbud Cetak 5.000 Duta Budaya
Redaktur : Tim Redaksi