jpnn.com, JAKARTA - Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho merasa prihatin dengan masih tingginya angka impor baja.
Terlebih, selisih harga jual antara baja impor dan baja produksi dalam negeri cukup jauh. Jika hal ini dibiarkan bakal berdampak buruk terhadap industri baja dalam negeri.
BACA JUGA: Siapkan Kain Kafan Hingga Makam, Dorce Gamalama: Mandikan Saya Dengan Pakaian Perempuan
“Impor baja yang cukup tinggi ini tentu menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh pemerintah dan kalangan industri,” ujar Andry dalam keterangannya.
Oleh karena itu, Andry mengusulkan, agar para produsen baja di Tanah Air meminta kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), untuk melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.
BACA JUGA: Ungkap Alasan Jadi Playboy, Vicky Prasetyo Bersumpah Akan Permainkan Hati Wanita?
“Saya rasa ini jadi salah satu kewenangan yang perlu pemerintah lakukan untuk melindungi industri baja dalam negeri, sehingga kita bisa melihat pemerintah serius melindungi industri domestik yang saat ini berada di fase pemulihan,” kata Andry.
Menurut dia, industri baja yang merupakan industri strategis yang banyak mengalami tekanan akibat maraknya baja impor.
BACA JUGA: PTPN Group Gelar Pasar Minyak Murah, Menteri BUMN: Ini Sesuai Arahan Presiden
Kondisi ini akan menimbulkan kerugian yang pada akhirnya berdampak terhadap kinerja perusahaan.
“Jangan sampai industri melakukan efisiensi dan pada akhirnya merumahkan atau mengurangi karyawannya,” seru Andry.
Andry juga berharap pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap permohonan perpanjangan BMTB, khususnya produksi baja I dan H Section, yang mengalami kerugian serius akibat impor barang sejenis.
Perpanjangan BMTB, setidaknya bisa menanggulangi dampak yang dirasakan oleh produsen industri baja dari penurunan kinerja perusahaan.
“Padahal, penerimaan pajak yang berasal dari industri (baja) ini menjadi salah satu yang cukup besar ketimbang pajak dari sektor lainnya,” jelas Andry.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy