Pemerintah Harus Memberikan Stimulus Besar Kepada UMKM

Jumat, 12 Juni 2020 – 21:11 WIB
Mukhamad Misbakhun bicara stimulus ke UMKM di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah memang harus membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19 dengan berbagai stimulus ekonomi.

Pasalnya, pelaku UMKM merupakan yang paling terpukul akibat wabah Corona.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM

Kondisi itu menurutnya berbeda dengan krisis ekonomi 1998, di mana pelaku UMKM menjadi pihak yang diuntungkan akibat pelemahan nilai tukar Rupiah.

Saat itu yang terjadi harga barang-barang di Indonesia jadi sangat murah. Dampaknya, produk UMKM Indonesia sangat laku di dunia, ekspor meningkat.

BACA JUGA: Misbakhun Yakini New Normal Bakal Aktifkan Ekonomi di Masa Pandemi, Begini Analisisnya

"Krisis itu selalu mendapatkan dua sisi, siapa yang diuntungkan siapa yang menjadi korban. Pada situasi saat ini karena ada social distancing, ada physical distancing, maka yang terjadi UMKM kitalah yang pertama kali terpukul. Dunia menghadapi tekanan ekonomi yang sangat dalam, inilah yang harus diselesaikan pemerintah," ucap Misbakhun.

Hal tersebut disampaikan politikus Golkar itu dalam webinar Bisnis Talk JPNN.com dan GenPI.co bertajuk "Memulai Kembali Usaha di Era New Normal". Diskusi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom dan live Yotube JPNN.com, Jumat (12/6).

BACA JUGA: Hadapi New Normal, Bank BRI Beri Pelatihan Virtual Kepada Pelaku UMKM

Misbakhun menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi sangat besar.

Kebijakan lockdown di berbagai negara membuat permintaan secara agregat terhenti. Pabrik-pabrik tidak bisa berproduksi, pemintaan pun menyusut sangat dalam.

Akibatnya, banyak tolak ukur parameter ekonomi Indonesia menjadi menurun dratis dan dramatis. Kondisi inilah menurutnya menjadi tantangan dan harus diselesaikan.

Salah satu caranya ialah dengan memberikan stimulus ekonomi kepada pelaku usaha terdampak.

"Di Amerika ada program untuk small and medium enterprice-nya, dia dibayari oleh pemerintanya, bahkan orang individu mendapatkan sampai sekitiar 1.200 dollar/bulan, di Jepang juga sama Rp 14 jutaan ber pulan. Di Eropa macam-macam, ada yang dikasih 600 Euro," jelas Misbakhun.

Di Indonesia, UMKM mendapatkan prioritas untuk menerima stimulus. Setidaknya pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga bagi ulta mikro dan UMKM.

Namun harus dipahami bahwa menggerakkan ekonomi dalam situasi seperti sekarang juga tidak mudah, karena produksinya sudah lama berhenti dan kemudian dihadapkan pada situasi new normal.

"Bagaimana peran pemerintah dalam situasi ini? Paling tidak dengan adanya subsidi ultra mikro dan UMKM selama enam bulan, diharapkan mereka masih bisa bertahan menghadapi situasi pandemi ini," ucap mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Selain itu, katanya, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk penundaan pokok kredit bagi UMKM sekitar Rp 285 triliun dari total outstanding sebesar Rp 1.601 triliunan.

Uang dalam jumlah besar yang dikeluarkan pemerintah ini menurutnya juga memberikan dampak risiko yang besar bagi perbankan.

"Saya juga harus sampaikan perbankan ini juga hampir menghadapi krisis. Krisis apa? Krisis likuiditas. Dengan adanya penundaan ini maka perbankan tidak akan mendapatkan penghasilan dari cicilan, tidak dapat penghasilan dari biaya pokok dan bunga cicilan. Ini juga menjadi kendala perbankan," tegasnya.

Persoalan ini, kata legislator asal Jawa Timur itu, sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR. Belum lagi menyelesaikan pengeluaran stimulus untuk kriteria debitur dengan nilai pinjaman Rp 500 juta - Rp 10 miliar yang butuh restrukturisasi kredit.

"Kalau sampai sekarang ini belum bisa dijalankan secara penuh oleh pemerintah, karena apa? Angka berapa yang sedang mengajukan restrukturisasi ini sedang diajukan oleh OJK kepada pemerintah," tambahnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler