"Argumentasi Presiden SBY yang menyatakan kenaikan harga BBM akan dilakukan setelah dana kompensasi disetujui DPR semakin tidak membuat tidak jelas rencana ini," ujar anggota Komisi VII DPR, Nur Yasin di Jakarta, Rabu (1/5).
Sebab DPR bersama pemerintah telah menyetujui sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2013. "Mengapa presiden masih membutuhkan persetujuan lagi dari DPR?" kata Nur Yasin.
Politikus PKB itu mengatakan, wacana kenaikan BBM pada akhirnya hanya merugikan masyarakat. Sebab, dampak dari wacana itu sudah terasa di tengah-tengah masyarakat. Hal itu terlihat pada saat Nur Yasin mengunjungi Kabupaten Lumajang dan Jember. Di sana, ia melihat antrian panjang sampai ratusan meter di SPBU.
Bahkan kendaraan besar lintas pulau yang akan ke Bali, harus bermalam di Jember-Lumajang. "Ini jelas menyebabkan kerugian yang besar baik waktu maupun uang," ucapnya.
Karena itu menurut Nur Yasin, harus ada sikap tegas dari pemerintah terkait rencana kenaikan BBM. "Pemerintah harus lebih jelas dan tegas," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Setuju Tarif Angkutan Naik
Redaktur : Tim Redaksi