Pemerintah Indonesia-Australia Perkuat MoU Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Jumat, 25 Agustus 2023 – 20:05 WIB
Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot ?Pertukaran Pengembangan Keterampilan.? Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan.‎

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta, Jumat (25/8).‎

BACA JUGA: Revisi PP Alih Daya & Pengupahan, Kemnaker Terus Serap Aspirasi sebagai Masukan

Sekjen Anwar mengatakan MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada (4/3) lalu.

Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia.

BACA JUGA: Bahas Peningkatan SDM Bidang Kemaritiman, Kemnaker dan TNI AL Gelar FGD di Belitung

Sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

‎"Namun, selama sekitar empat tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Sekjen Anwar.‎

BACA JUGA: Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Sukarela Pendamping TKM Pemula untuk Ciptakan Wirausaha Baru

Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, kedua negara yang ‎dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia itu berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU.

Salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.‎

‎"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian ‎Ketenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, ‎Kementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari ‎Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," ucapnya.‎

Dia mengatakan, dalam MoU ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ‎belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada ‎perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan, ‎memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.‎

Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan ‎keterampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman ‎berbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.‎

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada perubahan MoU ini pemerintah kedua negara juga telah menyepakati ‎penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini.

Sehingga meliputi ‎layanan keuangan dan asuransi; pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait; media informasi dan ‎layanan telekomunikasi; layanan terkait pariwisata dan perjalanan; ekonomi kreatif; agribisnis dan ‎pengolahan makanan; dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari ‎pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).‎ (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perencana Kemnaker Harus Memahami Perubahan Siklus Kebijakan Publik di Era Digital


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler