jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020 yang bertepatan dengan maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19 selama libur panjang tersebut.
BACA JUGA: Dunia Lagi Belajar Penyakit Covid-19, Tetap Lakukan Prokes Meski Sudah Ada Vaksin
"Sesuai arahan presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/10).
Presiden, kata Muhadjir, juga menyampaikan kepada jajarannya untuk menanggulangi wabah Covid-19 jelang libur panjang ini.
BACA JUGA: Warning Pak Doni jelang Liburan Panjang: Pelesiran Aman & Nyaman Tanpa Kerumunan
Muhadjir juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Selain kepada Muhadjir, presiden juga memberikan arahan khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
"Pertama Pak Mendagri karena ini berkaitan dengan kebijakan masing-masing daerah untuk mengantisipasi libur panjang ini," kata dia.
Muhadjir menjelaskan, Menteri Terawan mendapat tugas untuk bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan, Kepala BNPB diminta untuk terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga