jpnn.com - JAKARTA - Tim transisi presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla terus menyisir potensi anggaran yang bisa digunakan untuk menjalankan program-program yang sudah dikampanyekan.
Kepala Staf Tim Transisi Jokowi-JK Rini Soemarno mengatakan, pihaknya sudah mencermati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR.
BACA JUGA: Ahok Tinggalkan Gerindra, Prabowo Ingatkan Soal Kromo
"Kalau dengan RAPBN yang sekarang, ada Rp 180 triliun yang bisa dimanfaatkan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian kemarin (10/9).
Dalam pertemuan yang melibatkan Menko Perekonomian Chairul Tanjung dan Menko Polhukam Agung Laksono itu, Rini menyebut bahwa pemerintahan mendatang berencana menggunakan dana tersebut untuk program prioritas Nawa Cita. Di antaranya, meliputi sektor ekonomi, keamanan, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.
BACA JUGA: Tangkal ISIS, TNI Akan Turun ke Pesantren dan Sekolah
"Apakah dana (Rp 180 triliun) itu cukup, nanti kami kalkulasikan lagi," katanya.
Deputi Kepala Staf Kantor Tim Transisi Hasto Kristiyanto menambahkan, pemerintahan mendatang juga menyiapkan opsi untuk mengubah APBN 2015 pada awal masa pemerintahan Jokowi- JK.
BACA JUGA: Tinggalkan Gerindra, PKB Siap Tampung Ahok
"Misalnya, November. Sebab, kalau Desember sudah persiapan libur," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, RAPBN 2015 yang saat ini dibahas akan dituntaskan pada akhir September, yaitu sebelum masa tugas anggota DPR periode 2009-2014 berakhir. Sementara itu, Jokowi-JK akan mulai memerintah pada 21 Oktober 2014. Karena itu, lanjut Hasto, pemerintahan Jokowi-JK tidak ingin menunggu terlalu lama hingga 2015. Beberapa asumsi makro akan menjadi target perubahan agar bisa disesuaikan dengan program-program Jokowi-JK.
"Misalnya, inisiatif untuk program pembangunan perumahan rakyat," sebutnya.
Namun, upaya mengubah APBN 2015 di awal masa pemerintahan tersebut sepertinya tidak akan mudah karena terbentur undang-undang. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, sesuai aturan, APBN 2015 hanya bisa diubah pada tahun berjalan atau 2015.
"Jadi, saya kira tidak bisa (mengubah APBN 2015 di akhir 2014)," ujarnya. (owi/idr/c6/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Kuat Peluang Pindah Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi