Pemerintah Kaji Masa Libur Panjang Akhir Tahun

Selasa, 24 November 2020 – 22:59 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 pascalibur panjang di masa pandemi.

Hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

BACA JUGA: Seperti Orang Indonesia, Jutaan Warga AS Nekat Mudik di Masa Libur Panjang

Pemerintah khawatir libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus Covid-19.

Terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah pada 2020.

BACA JUGA: Ingatkan Anies Baswedan, Prof Wiku Satgas Covid Sampai Pakai Kata Saya Mohon

Yaitu libur panjang Idulfitri pada 22-25 Mei, HUT RI pada 17, 20-23 Agustus dan dan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.

"Libur panjang Idulfitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada 28 Juni 2020," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol 3M Jelang Libur Akhir Tahun

Perkembangan kasus pada periode HUT RI berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai 118 persen, pada pekan pertama sampai ketiga September 2020.

Pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada 8 sampai 22 November 2020.

Dari data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada Agustus 2020.

Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

"Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," ungkap Wiku.

Dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, kata Wiku, kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Untuk itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun.

"Pada prinsipnya, apa pun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan itu akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler