Pemerintah Matangkan Sentralisasi Tenaga Pendidik

Selasa, 28 Februari 2012 – 17:51 WIB

DEPOK - Hasil sementara sidang komite di dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan  yang diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota semakin mengerucut tentang perlunya sentralisasi tenaga pendidik dan kependidikan. Dari hasil Rembuk Nasional itu juga terlontar agar sentralisasi tenaga kependidikan itu akan dipayungi dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa jika hasil akhir Rembuk Nasional itu akan menjadi bahan rekomendasi penyusunan PP. "Sidang komite Rembuknas ini bisa dikatakan sekaligus sebagai uji publik mengenai sentralisasi tenaga pendidik dan kependidikan. Maka dari itu,  intinya dari diskusi kawan-kawan di komisi, dinas pendidikan baik propinsi dan kabupaten/kota memahami perlunya kebijakan sentralisasi pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan," ungkap Nuh di dalam acara Rembuknas Dikbud, Sawangan Depok, Selasa (28/2).

Lebih lanjut Nuh juga mengakui tak semua urusan pendidikan bakal ditarik ke pusat. Sebab, banyak hal-hal terkait dengan masalah pendidikan di daerash.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebut Nuh, juga telah memberikan rekomendasi agar permasalahan tenaga pendidik dan kependidikan diserahkan ke pusat. Hanya saja menurutnya, persoalan itu tetap harus dikaji dan dibahas lebih mendalam.

"Karena arahnya memang harus dituangkan dalam bentuk peraturan yang lebih tinggi. Mengapa? Karena selama ini masalah sentralisasi guru ini  belum mengikat dalam sisi peraturan, maka akan dibentuk PP tentang pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan di sektor pendidikan," paparnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Masuk Jurnal Tetap Lulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler