Pemerintah Membentuk Tim Pemburu Koruptor, Bagaimana KPK?

Selasa, 14 Juli 2020 – 13:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membentuk tim pemburu koruptor, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kerja tim itu nantinya tidak akan tumpang tindih dengan institusi lain yang sudah ada.

BACA JUGA: Mahfud akan Minta Laporan Empat Institusi Terkait Joko Tjandra

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa.

Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Tiba-Tiba Ungkit Soal Kasus Harley-Davidson dan Brompton

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Hana Hanifah Sempat Menyampaikan Rencananya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler