Pemerintah Menyiapkan Rp 2,36 Triliun untuk Afirmasi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Senin, 08 Juni 2020 – 22:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerinah menyiapkan dana Rp 2,36 triliun untuk afirmasi (penguatan) pendidikan pesantren dan keagamaan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian.

BACA JUGA: Menko PMK: Pembukaan Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh New Normal

Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi COVID-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).

“Sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun," kata Menko Muhadjir di Jakarta, Senin (8/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Corona Mengganas Lagi, Ketua Dewan Bunuh Diri, Don Juan

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

BACA JUGA: Mencuri Sekarung Singkong Harga Rp 35 Ribu, Pemuda ini Diarak Warga Sekampung

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.

Dia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren.

Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kami jadikan standar baku," sebut Menko PMK.

Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustaz by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan ke dalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.

Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudu.

"Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat," imbuhnya.

Mengenai kapan pondok pesantren akan dibuka diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah.

Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul klaster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler